Tips Memilih Caleg Dengan Selemah-Lemahnya Iman
Pileg (dan Pilpres) hanya tinggal menunggu hari. Minggu depan, kita akan memilih wakil-wakil kita di DPRD dan DPR. Bagi sebagian orang, mencoblos Caleg adalah hal yang mudah. Namun bagi sebagian yang lain, ia menjadi hal yang begitu sulit dan dilematis.
Saya kenal dengan beberapa orang baik yang kebetulan ikut maju sebagai caleg di Pileg 2019 mendatang. Orang-orang yang saya yakin mereka punya kompetensi dan tekad yang baik untuk bisa bekerja sebagai wakil rakyat.
Kokok Dirgantoro, misalnya. Lelaki paruh baya yang dulu sering nulis buat Mojok tapi sekarang tidak pernah ini adalah salah satu caleg yang ikut bertarung di Pileg mendatang. Saya kenal baik dengan dia dan saya yakin ia sosok yang pantas mengisi kursi. Ia punya kepedulian yang tinggi terhadap hak ibu dan anak. Kepedulian itu pula yang membuatnya menawarkan program-program yang berhubungan dengan ibu dan anak seperti cuti hamil, penyediaan ruang laktasi, sampai program penitipan anak yang terjangkau.
Program yang peduli pada hak ibu dan anak itu bahkan sudah ia terapkan sendiri di perusahaan miliknya di mana memberikan cuti selama 6 bulan bagi karyawannya yang sedang hamil.
Ia maju sebagai caleg DPR RI melalui PSI dapil kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan dengan nomor urut 2.
Di dapil tempat saya bekerja, di Jogja, ada juga caleg yang saya kenal baik dan saya yakin ia mumpuni dan punya kecakapan yang layak untuk menjadi seorang wakil rakyat. Namanya Mbak Anggiasari. Ia maju sebagai caleg DPR RI melalui Partai Nasdem nomor urut 6 Dapil DIY.
Sebagai seorang penyandang disabilitas yang selama ini aktif menjadi penggiat pembela hak kaum disabilitas, Mbak Anggiasari ingin sekali memperjuangkan hak-hak disabilitas melalui jalur parlemen. Menurutnya, kebijakan pemenuhan hak disabilitas tak akan bisa maksimal jika tak ada satu pun penyandang disabilitas yang duduk di parlemen.
Dari dapil tempat tinggal saya sendiri, ada nama Mas Zainuddin. Dia kawan baik saya. Dia aktif di Laziznu, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah milik NU. Kerjaan dia seperti pendekar filantropi: bergerilya mencari orang-orang yang perlu dibantu dan bergerilnya mencari orang-orang yang mau membantu.
Lelaki Boyolali yang kalau ngajak ketemu selalu saja dadakan ini maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Jateng Dapil Jateng 8 (Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kab Boyolali) melalui bendera PKB Nomor urut 2.
Selain tiga nama di atas, tentu masih ada sederet kawan-kawan saya yang lain yang maju sebagai caleg dan tidak bisa saya tulis satu per satu. Mereka punya kompetensi dan layak untuk dicoblos.
Mereka inilah yang kelak akan saya coblos (kalau ndilalah satu dapil) tanpa keraguan, tak peduli dengan citra atau sepak terjang partainya yang mungkin punya cacat dan cela di mata saya.
Sayangnya, tidak banyak orang yang bisa punya keberuntungan seperti saya karena kenal dengan orang-orang baik yang nyaleg. Banyak orang-orang yang buta tentang calon legislatif yang harus mereka pilih sehingga ketika berada di TPS, mereka mencoblos caleg dengan acak atau seenaknya.
Nah, untuk itulah, saya mencoba memberikan tips sederhana memilih caleg untuk para pemilih yang blas nggak punya kenalan caleg yang baik dan bisa diandalkan.
Ini panduan yang sangat obyektif. Jadi tentu saja sangat tidak otoritatif dan debatable alias demebat.
Monggo disimak.
PILIH CALEG YANG BERASAL DARI DAPIL
Setiap daerah punya kebutuhan dan masalahnya sendiri. Yang namanya wakil rakyat itu salah satu tugasnya adalah menjadi perantara masyarakat untuk menyampaikan masalah-masalah lokal agar bisa naik dan menjadi pertimbangan pada skup yang lebih tinggi.
Maka, akan sangat bijak jika kita memilih caleg yang berasal dari daerah kita sendiri, sebab mereka setidaknya pasti lebih paham dengan kultur, sosial, dan budaya daerahnya.
Jangan pilih caleg yang jangankan tinggal di dapil, lahir di dapil pun tidak.
PILIH CALEG YANG NGGAK BAWA-BAWA NAMA BESAR BAPAK ATAU KERABAT DEKATNYA
Dulu sempat banyak kawan yang ngeshare soal foto spanduk kampanye Romy Bareno Ilyas, anaknya Karni Ilyas yang ternyata menjadi caleg DPR RI nomor urut 3, Dapil Jabar VI (Depok Bekasi) dari Partai PAN.
Yang menjadi perhatian spanduk tersebut tentu munculnya foto sang bapak. Sebuah pertanda bahwa si anak sebenarnya tak terlalu pede dengan dirinya sendiri sehingga merasa perlu untuk mencantumkan foto bapaknya yang memang sudah kadung kesohor.
Fenomena tersebut tentu saja adalah hal yang biasa. Di Indonesia, banyak orang2 yang ingin tampil, tapi ragu dengan dirinya dirinya, sehingga ia mendompleng nama besar orang-orang terdekatnya.
Anak menggunakan kebesaran nama bapak tentu sah-sah saja. Bahkan kalaupun sebaliknya, itu juga sah-sah saja. Dulu, Rafflyn Lamusu sewaktu nyaleg lewat Partai Peduli Rakyat Nasional juga menebeng nama besar anaknya. Di spanduk kampanyenya, tertulis "Papanya Cyntya Lamusu".
Di kampung halaman saya sendiri, salah satu cucu Jenderal Sarwo Edhie juga melakukannya. Ia memasang spanduk untuk mempromosikan dirinya sebagai seorang politisi dengan mendompleng nama besar kakeknya.
Nah, caleg-caleg model begini sebisa mungkin jangan dipilih. Lha gimana, mereka tidak yakin dengan kemampuan mereka sendiri je.
PILIH CALEG YANG TERTIB MENGURUS IZIN SPANDUK
Kita tak akan tahu bagaimana kelakuan dan ketaatan seorang caleg kalau ia sudah terpilih nanti. Tapi, hal ini bisa sedikit dilihat dari bagaimana ia menaati peraturan kampanye.
Seorang caleg yang baik tentu akan mengupayakan kampanye yang baik dan tertib. Dan mengurus izin spanduk atau banner adalah hal pertama yang bisa dilakukan.
Kalau Anda kebetulan lewat di jalan raya, dan melihat spanduk caleg yang sudah ditempel dengan tanda pengurusan izin spanduk, maka tandai dia. Setidaknya, mereka bisa dijadikan sebagai pilihan akhir jika Anda sudah sangat mumet dan pusing menentukan pilihan.
PILIH CALEG DARI PARTAI KECIL
Caleg yang sedari awal memang berniat untuk cari duit tentu akan lebih memilih mencalonkan diri melalui partai yang sudah mapan, partai yang tentu punya kans untuk lolos ke parlemen. Bukan melalui partai yang kemungkinan lolos ke Senayannya kecil.
Dari situ saja sudah bisa diihat, betapa menggunakan hak pilih untuk memilih caleg-caleg dari partai kecil adalah salah satu cara paling minimal untuk memperbaiki kondisi politik yang kotor dan menyebalkan.
Dan lagi, kalau partai-partai kecil nanti bisa lolos ke senayan, maka perjuangan untuk menurunkan ambang batas parlemen tentu akan semakin menguat. Hal tersebut kemungkinan akan berpengaruh juga pada perjuangan menurunkan presidential threshold. Jika presidential threshold bisa diturunkan, misal dari 20 persen ke 10 persen, maka nantinya akan ada banyak calon presiden yang bisa bertarung. Bukan hanya dua seperti sekarang ini sehingga polaritas politik akan menjadi semakin berkurang.
Nah, kalau ternyata nanti kita pilih caleg dari partai kecil, dan ternyata ia lolos, dan teryata ia korupsi atau sering mbolos, gimana?
Itu urusan dia dengan Tuhan. Urusan kita sebagai rakyat hanyalah berusaha. Dan itu yang sudah kita lakukan. Sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.
PILIH CALEG YANG BUKAN MANTAN KORUPTOR
Banyak caleg mantan koruptor. Dan tugas kita yang selemah-lemahnya iman adalah berusaha untuk tidak mencoblos mereka.
Bawaslu beberapa waktu yang lalu sudah mengedarkan daftar nama caleg mantan koruptor dari level DPR-RI sampai DPRD Kota-Kabupaten. Silakan dicari, dan tandai, siapa saja caleg mantan koruptor yang sesuai dengan dapil Anda.
Kalau sudah tahu siapa saja, tandai, lalu pilih caleg siapa saja, pokoknya selain dia.
Tapi kan dia sudah bertobat? Iya, mereka punya hak untuk bertobat. Dan kita juga punya hak untuk menghukum mereka dengan cara tidak memilih mereka.
PILIH CALEG DENGAN NOMOR URUT SELAIN 1
Walaupun mungkin tidak semua, namun sudah bukan rahasia lagi bahwa caleg dengan nomor urut satu umumnya adalah elit partai, atau kerabat ketua umum partai, atau orang yang punya kepentingan yang besar terhadap partai.
Cobalah pilih nomor selain 1, semakin buncit nomornya, semakin bagus, misal 2, 3, 4, dan seterusnya.
Hehehe, monmaap ya Mbak Puan Maharani, Mas Ibas Yudhoyono, dan Mas Tommy Soeharto.