Paradoks Literasi: Membebaskan Ilmu atau Merampas Keringat Penulis?

Urusan pembajakan buku ini memang selalu menjadi perdebatan paradoks, terutama di kalangan para aktivis “kiri”: Di satu sisi, membajak buku bisa diartikan sebagai tindakan kontra-revolusioner karena menindas sesama buruh (penulis), tapi di sisi yang lain, membiarkan ilmu terkunci oleh harga buku yang mahal juga merupakan tindakan kapitalistik.

Di kalangan sosialis, perdebatan soal ini nyaris selalu menjadi perdebatan yang panjang di mana masing-masing pihak punya patronnya masing-masing.

Di sisi penentang pembajakan, ada sosok Ursula K. Le Guin, penulis anarkis/feminis dan sangat kritis terhadap kapitalisme. Namun, ia sangat keras menentang pembajakan buku. Le Guin menganggap buku sebagai “hasil keringat” yang harus dihargai secara ekonomi agar pekerjanya bisa hidup layak.

Ursula K. Le Guin

Sementara di pihak pro “pembajakan”, sosok yang menonjol adalah Cory Doctorow. Ia percaya bahwa hukum hak cipta yang ketat hanya menguntungkan korporasi besar, bukan penulis.

Lantas, mana yang lebih tepat, bolehnya pembajakan atau terlarangnya pembajakan?

Untuk menjawab ini, kiranya kita perlu kembali ke belakang, tepatnya tahun 2008, ketika Aaron Swartz menulis “Guerilla Open Access Manifesto” yang kemudian dianggap mengawali gerakan pemikiran untuk membajak buku ilmiah yang kemudian diikuti oleh Alexandra Elbakyan yang membuat platform Sci-Hub yang mampu membobol paywall jurnal raksasa (seperti Elsevier).

Apa yang dilakukan oleh Aaron Swartz dan Elbakyan itu pada dasarnya dilatarbelakangi oleh sistem kapitalisme akademik, di mana publik membayar pajak untuk membiayai riset, tetapi riset itu kemudian dijual ke publik dengan harga mahal (salah satu motivasi Elbakyan membuat Sci-Hub adalah karena ia keberatan harus membayar $30 untuk setiap jurnal yang ingin ia baca)

Hal itulah yang menjadi momentum perlawanan terhadap copyright akademik. Masyarakat harusnya berhak atas ilmu pengetahuan yang dibiayai oleh masyarakat itu sendiri.

Nah, dalam ruang itulah sebuah buku menurut kami wajib dibebasakseskan, atau dalam bahasa kasarnya, “layak” untuk dibajak.

Lantas, kalau untuk buku-buku non-jurnal yang tidak dibiayai pemerintah/publik melalui pajak, bagaimana?

Ini sebenarnya juga sama. Ilmu pengetahuan idealnya bisa diakses oleh publik. Idealnya. Tetapi, kondisi ideal tersebut tentu hanya berlaku jika syarat idealnya juga terpenuhi.

Apa saja kondisi idealnya?

1. Penulis sudah dijamin kebutuhan dasarnya, sehingga ia tidak lagi bergantung pada royalti per eksemplar untuk bertahan hidup. Royalti hanya bersifat apresiatif, atau

2. Negara membeli buku-buku terpilih dan mendistribusikannya ke berbagai perpustakaan umum, atau

3. Negara menetapkan PLR (Public Lending Right) di mana penulis mendapatkan royalti untuk setiap bukunya yang dipinjam di perpustakaan sehingga ia tak perlu mengandalkan royalti penjualan.

Nah, di Indonesia, tiga kondisi di atas belum terjadi. Hal tersebut jelas berbeda jauh dengan Norwegia, Kanada, Finlandia, Islandia, dan beberapa negara Eropa yang sudah punya mekanisme PLR, pembelian buku, atau insentif penulis.

Ketika kondisi ideal belum tercapai, maka membajak buku jelas adalah sebuah kekejian sosial, sebab ia merampas hak penulis atas royalti yang memang menjadi satu-satunya kompensasi atas kerja-kerja penulisan mereka.

Bayangkan, mereka para penulis bekerja berbulan-bulan tanpa bayaran, menggunakan komputer sendiri, cari data sendiri, riset sendiri, dengan harapan bukunya laku. Itu bukan lagi sekadar kerja, tetapi bentuk perjudian nasib.

Royalti yang merupakan benefit atas hak cipta tulisan mereka adalah satu-satunya imbalan yang paling masuk akal yang bisa mereka dapatkan.

Dalam hal ini, walau hak cipta kerap dianggap sebagai salah satu elemen dalam ekonomi kapitalistik, tetapi ia tak bisa serta merta dipandang secara hitam-putih.

Pram, yang kita semua tahu, sangat membenci sistem kapitalisme yang menindas (eksploitatif), tetapi ia sangat sadar akan hak-hak ekonominya sebagai seorang “buruh penulis”

Menurut Pram, menulis adalah kerja (labor). Sama seperti petani mencangkul atau buruh memalu, penulis bekerja dengan otak dan mesin ketik. Oleh karena itu, ia merasa berhak mendapatkan upah (royalti) yang layak. Mengambil hak penulis tanpa membayar adalah bentuk perampokan nilai kerja, yang justru sangat ditentang oleh logika marxisme/sosialisme itu sendiri.

Pram sangat concern pada perkara royalti ini. Ia bahkan pernah pecah kongsi dengan sahabat baiknya sendiri di penerbit Hasta Mitra, Joesoef Isak, karena merasa Hasta Mitra tidak mampu melindungi buku-bukunya dari pembajakan yang merajalela.

Tentu saja muara pembajakan adalah ketidakbecusan pemerintah untuk membuat regulasi yang mampu mensejahterakan penulis sehingga mereka harus bergantung kepada pasar.

Namun, hal itu seharusnya tidak menjadi dalih pembenaran atas pembajakan.

Betapa malangnya menjadi penulis. Sudahlah tidak disejahterakan oleh negara, masih saja dirampas haknya oleh sesama warga negara.

Dan yang lebih tragis lagi, mereka para perampas hak penulis itu tidak merasa sedang merampas hak orang lain.

Tentang Royalti Buku 10 Persen

Ini mungkin menjadi pertanyaan bagi para penulis pemula yang sedang ingin menjajal menerbitkan buku, atau orang-orang di luar dunia kepenulisan dan perbukuan. Banyak orang kaget saat tahu bahwa royalti yang didapat oleh penulis buku “hanya” 10 persen. Jadi kalau harga buku 50 ribu, untuk setiap satu buku yang laku, penulis “hanya” mendapatkan 5 ribu.



Kenapa bisa royalti penulis cuma 10 persen? Nah, salah satu alasannya adalah karena mekanisme distribusi. Sebagai info, distributor mendapatkan sekitar 30-40 persen dari harga buku. Distributor inilah yang akan mendistribusikan buku ke toko-toko buku seperti Gramedia, Togamas, Social Agency, dll.

Toko buku sendiri dapatnya sekitar 30-40 persen juga, ini angka yang kelihatannya sudah nggak bisa diotak-atik, sebab toko buku inilah yang menjadi ujung tombak penjualan, merekalah pihak yang boleh dibilang bekerja paling keras mempromosikan buku.

Penerbit dapatnya sekitar 20-30 persen (Ini sudah termasuk alokasi buat produksi, bayar layouter, editor, desainer, translator, promosi, dll). Keuntungan penerbit boleh dibilang sangat sedikit. Mereka baru bisa ngegas buat cari untung agak banyak ketika buku yg mereka terbitkan cetak ulang, sebab di cetakan ulang, sudah nggak ada lagi biaya layouter, editor, desainer, atau translator yang memang biasanya dibayar penuh di awal.

Penerbit pada dasarnya melakukan “perjudian” besar saat menerbitkan sebuah buku. Untuk bisa didistribusikan ke toko-toko di seluruh Indonesia, mereka harus mencetak setidaknya 3 ribu eksemplar, biayanya full dari penerbit, dan agar bisa sekadar balik modal (balik modal, belum untung), setidaknya harus laku sepertiga oplah alias minimal seribu eksemplar.

Penerbit bisa saja mencetak kurang dari itu, misal 500 eksemplar, tapi distribusinya tentu jadi tidak luas, selain itu, biaya cetaknya juga jadi melambung tinggi, bisa jadi dua kali lipat.

Dengan segala konsekuensi itu, mereka mendapatkan “hanya” 20-30 persen.

Nah, barulah sisanya buat penulis, angkanya 10 persen. Ada sih yang ngasih sampai 12-15 persen, tapi itu jarang sekali, biasanya hanya penulis dengan nama besar. Malah ada yang ngasih cuma 7-8 persen. Tapi umumnya ya 10 persen.

Lantas, apakah ada harapan buat penulis agar bisa mendapatkan royalti lebih dari 10 persen? Kemungkinannya ada. Dan sangat terbuka. Salah satu alasannya karena sekarang mulai banyak buku-buku yang beredar di toko buku indie tanpa melalui jalur distributor. Mereka kulakan langsung ke penerbitnya.

Dengan mekanisme seperti itu, jalur distribusi bisa terpotong. Porsi yang biasanya untuk distributor, bisa dipakai buat tambahan keuntungan penerbit dan menambah royalti buat penulis.

Apakah sudah ada contohnya? Ada. Salah satu yang saya tahu adalah kawan saya Virdika, penulis buku Menjerat Gusdur yang sangat laris itu. Buku itu disebarkan ke jaringan toko buku milik kawan-kawan sendiri tanpa distributor. Penerbitnya menerapkan sistem keadilan yang baik. Virdika, setahu saya, mendapatkan royalti 20-25 persen. Saya agak lupa persis angkanya, tapi yang jelas jauh di atas 10 persen.

Namun, tentu saja tidak semua buku bisa begini. Walau mulai banyak toko-toko buku indie baru yang bermunculan, namun peran toko buku besar seperti Gramedia dkk itu masih tetap menjadi barometer penjualan buku yang luar biasa.

Lantas apakah penghasilan dari royalti yang hanya 10 persen itu bisa diharapkan sebagai sumber penghasilan yang cukup? Kalau ini ya tergantung. Kalau Anda penulis dan bukunya terjual puluhan ribu atau malah ratusan ribu ya pasti bakal cukup-cukup saja. Tapi kalau terjualnya cuma di angka ratusan, ya sebaiknya jangan jadikan royalti buku sebagai sumber penghasilan utama.

Kalau Anda penulis novel, misalnya, dan sedang ingin mencoba mencari penghasilan dari novel Anda, saya sarankan coba berbagai jalur monetisasi yang lain. Buku cetak bukan satu-satunya jalan untuk mendapatkan penghasilan dari novel Anda.

Sekarang ada banyak platform yang memungkinkan Anda untuk menjual novel Anda.

Anda bisa menjualnya sebagai ebook dengan harga yang lebih terjangkau. Ini bisa menjadi jalan yang bagus untuk mencoba mengetes pasar. Terlebih sudah ada banyak platform penjualan produk digital yang bisa dipakai. Anda bisa gunakan platform seperti Mayar, Clicky, Lynkid, dan platform-paltform sejenis. Biaya potongannya hanya berkisar antara 2-5 persen.

Saya pernah mencoba cara ini, dan hasilnya lumayan. Saya sempat menjual ebook berisi kumpulan cerita humor dewasa yang saya tulis beberapa tahun lalu melalui platform Mayar, saya banderol 17 ribu saja. Dan dalam dua bulan terjual sekitar 1500-an (kalian bisa klik http://bit.ly/rambat kalau tertarik ingin ikut beli).

Cara ini bagus, sebab selain bisa buat mengetes ombak, juga bisa digunakan untuk mengumpulkan database pembeli (email dan nomor pembeli bisa didownload), sehingga kalau kelak Anda menerbitkan karya lagi, kalian bisa menggunakannya sebagai target promosi.

Selain itu, Anda juga bisa mencoba menjual novel kalian secara eceran, bisa melalui platform Kwikku atau Karyakarsa. Pecah saja novel kalian per bab, jual dengan harga murah. Misal 5 ribu per bab. Atau bisa juga sebagian digratiskan, sebagian dibuat berbayar. Misal total ada 12 bab, 2 bab awal gratis, dan 10 bab sisanya bayar. Orang kalau sudah suka dengan 2 bab di awal, umumnya akan sangat penasaran dan mau membeli lanjutannya.

Apakah cara ini layak dicoba? Sangat. Saya pernah berbincang satu forum dengan salah satu penulis Karyakarsa, akunnya revelrebel (kalian bisa klik http://karyakarsa.com/revelrebel). Melalui metode menjual ecer novelnya per bab di karyakarsa itu, ia berhasil tarik withdraw hingga ratusan juta rupiah. Beberapa penulis digital yang saya kenal juga berhasil menarik banyak uang dari menjual novel “online”-nya yang dijual ecer.

Dalam beberapa tahun terakhir, cara-cara menjual karya tulisan panjang ini makin beragam, dan itu bagus bagi kita para penulis. Kita tidak melulu harus selalu berfokus pada buku, tidak selalu meyakini bahwa uang dari menulis hanya dari royalti buku.

Namun memang pesona buku cetak bagi saya masih tetap belum tergantikan. Ini terlepas dari penilaian saya yang punya toko buku, ya. Yang pasti, nyaris semua karya yang dibicarakan secara luas oleh orang-orang adalah buku yang dicetak. Mungkin ada versi ebooknya, tapi tetap saja itu buku cetak.

Jadi, buat para penulis, semoga kalian semua tetap semangat menulis, dan tidak kehilangan harapan untuk mendapatkan penghasilan dari menulis.

Sedangkan buat pembaca, setelah tahu betapa kecil porsi yang didapat oleh penulis dan penerbit, berhentilah membeli buku-buku bajakan. Membeli buku bajakan adalah bentuk kezaliman tersendiri, sebab hal itu merampas hak penulis dan penerbit.

Itu satu-satunya cara paling masuk akal untuk membantu para penulis dalam mendapatkan haknya, sebab mau berharap pada pemerintah juga susah, mereka tampaknya lebih piawai dalam memungut pajak untuk para penulis alih-alih menindak para pembajak yang merugikan penulis.

Download Ebook “Kenakalan Rambat” Karya Agus Mulyadi

Minggu lalu, saya merilis ebook berjudul “Kenakalan Rambat” yang merupakan edisi digital dari buku “Rambat yang Selingkuh dengan Penjaga Stan Bazar Buku” yang diterbitkan oleh Buku Mojok enam tahun lalu.

Kenakalan Rambat

Saya memang sedang sok-sokan ikut tren menjual produk digital berupa ebook seperti yang dilakukan oleh kawan-kawan di media sosial belakangan ini.

Karena saya tidak punya ebook, dan malas menjual ebook yang isinya berupa “Tips membuat ebook dan menjual ebook”, saya akhirnya memutuskan untuk mendigitalkan salah satu buku saya yang sudah habis masa kontraknya, dan buku “Rambat yang Selingkuh dengan Penjaga Stan Bazar Buku”-lah yang saya pilih, sebab saya memang merasa buku inilah yang paling lucu dari semua buku yang pernah saya tulis.

Buku tersebut berisi kumpulan cerita dewasa yang saya olah dari humor tongkrongan dan buku Mati Ketawa ala Amerika.

Bukan tanpa alasan saya suka dengan kisah humor dewasa. Sejak lama saya memang sudah sangat mengagumi dan menyukai tulisan-tulisan Gunarso TS, penulis legendaris pengisi rubrik “Nah Ini Dia” di Harian Pos Kota yang memang punya kemampuan spesial dalam menyajikan kisah kriminalitas dengan sentuhan bumbu erotisme. Nah, kekaguman itulah yang sedikit banyak membuat saya mau menulis cerita-cerita dewasa di salah satu rubrik Mojok.co yang kelak diberi nama “Cipox”.

Di rubrik itu, tentu saja saya tidak mau menulis cerita dewasa yang bikin pembacanya terangsang seperti cerita-cerita stensilan kebanyakan, saya ingin membuat cerita dewasa yang menjadikan humor sebagai daya tarik utamanya, bukan adegan seksualnya. Saya memakai sosok bernama Rambat sebagai tokoh utama dalam cerita-cerita tersebut.

Setelah berjaya dalam waktu relatif singkat, rubrik Cipox akhirnya ditutup sebab makin jarang penulis lain yang bisa mengisi konten cerita dewasa itu, sementara saya sendiri agak kelimpungan kalau harus terus menulis sendirian setiap minggunya. Maklum saja, walau saya memang agak bertampang mesum, namun fantasi seksual saya terbatas dan tidak bisa diperas terus-menerus.

Tahun 2018, tulisan-tulisan saya di rubrik Cipox itu diterbitkan oleh Buku Mojok dengan judul “Rambat yang Selingkuh dengan Penjaga Stan Bazar Buku” yang diambil dari salah satu judul tulisannya. Buku itulah yang kemudian saya jadikan ebook berjudul “Kenakalan Rambat” ini.

Ebook “Kenakalan Rambat” ini saya jual murah, Rp 17 ribu saja. Saya sempat bingung menentukan harga jual ebook ini, sebab ebook ini memang berisi cerita yang tidak mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak memicu produktivitas, dan tidak menambah skill pembacanya. Jadi saya tidak mau menjualnya dengan harga mahal.

Harga 17 ribu saya pilih semata karena isinya memang ada 17 cerita, anggap saja satu cerita harganya seribu. Toh orang-orang juga belum tentu mau beli. Laku Alhamdulillah, tidak laku ya sewajarnya.

Saat link pembelian ebook ini saya sebar, ternyata banyak juga yang beli. Saya tentu kaget, dan girang. Dalam dua hari, ada 100 orang yang beli. Padahal bayangan saya mentok cuma bakal laku 50 eks.

Saya senang membaca review beberapa pembaca yang merasa terhibur dengan cerita di ebook ini. So, terima kasih buat para pembaca yang sudah membeli dan membaca cerita-cerita yang tidak mencerdaskan kehidupan bangsa ini.

Buat kawan-kawan yang ingin mendownload ebook ini, bisa di melalui link di bawah ini:

“Kenakalan Rambat” edisi full (Rp17 ribu)

“Kenakalan Rambat” edisi sampel (gratis)

Politik “Siap, Laksanakan!” ala Bambang Pacul

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul, berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” kata Bambang Pacul dalam rapat di gedung DPR rabu lalu.

Kalimat tersebut terlontar saat Bambang Pacul menjawab pertanyaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Pernyataan Bambang Pacul tersebut kemudian ditimpali oleh anggota DPR lain yang juga sepakat tentang apa yang dikatakan oleh Bambang Pacul. Mereka kemudian tertawa, entah menertawakan nasib, atau mungkin menertawakan kegetiran takdir mereka sebagai anggota DPR yang tampak nggleleng tetapi sejatinya harus selalu manut sama ketua umum.



Tentu saja apa yang dikatakan oleh Bambang Pacul itu adalah kenyataan yang menyakitkan. Memang dalam urusan pembahasan undang-undang, realitasnya begitu. “Nyang-nyangan” undang-undang memang tidak pernah murni menjadi urusan anggota DPR, melainkan urusan ketua umum parpol yang secara hierarki kepartaian adalah pimpinan mereka.

Bambang Pacul dengan cara yang konyol (dan menyebalkan) menunjukkan bahwa kompas politiknya tidak pernah goyah. Jarumnya tidak menunjuk ke utara, selatan, timur, atau barat. Jarumnya hanya menunjuk ke satu arah yang sakral: Megawati. Pejah gesang nderek Bu ketum.

Maka, nasib dua undang-undang krusial itu pun menjadi jelas. Bukan lagi soal apakah baik untuk negara atau tidak, melainkan sesederhana: “Sudah ada perintah atau belum?” Ini bukan lagi proses legislasi, ini adalah sesi menunggu notifikasi.

Bambang Pacul menunjukkan apa itu genre politik desain klasik, dengan kumis aerodinamis, dan prosesor loyalitas tingkat tinggi, produk politik inilah yang dirancang untuk kesederhanaan dan kepatuhan maksimal.

Sebuah fakta betapa DPR memang penuh dengan kepatuhan yang dibalut dengan kegarangan.

Betapa orang bertampang sangar seperti Bambang Pacul pun, yang bahkan namanya sudah sangat cocok sebagai seorang gentho pun, masih tetap harus “Siap, Yak, lapan enam” kepada entitas yang lebih tinggi.

Ah, saya jadi membayangkan, seandainya saya jadi Mahfud MD saat itu, saya mungkin hanya bisa merenges sambil bilang “Haiiiish, gatheeel… gatheeel…”

Sing Kuat Udu Aku

“Sing kuat udu aku, nanging donga pangestune wong tuaku.” Yang kuat bukan aku, tapi doa restu orang tuaku.

tulisan bokong truk

Saat bertemu tulisan tersebut tadi siang di Jalan Kaliurang, hati saya langsung terasa mak dheg. Ia seperti menjadi pengingat yang halus tentang pencapaian. Betapa dalam hidup, saya dan mungkin juga Anda, sering sekali melupakan peran besar doa orang tua, dan merasa apa yang sudah kita capai selama ini adalah murni andil usaha kita. Kita sering menafikan doa orang tua dalam semesta keberhasilan hidup, melupakannya, dan menyingkirkannya ke dalam ruang yang amat jauh.

Dalam banyak hal yang kita lakukan, dalam bisnis, pendidikan, karier, pergaulan, jodoh, apa pun itu, doa orang tua akan selalu menjadi hal yang penting. Meminta doa restu orang tua bukanlah sekadar pelengkap ikhtiar, ia seharusnya menjadi ikhtiar yang utama. Doa restu orang tua selalu bisa, sangat bisa, memengaruhi keberhasilan dan kegagalan hidup.

Kalau suatu saat, kau gagal, remuk, dan menjadi pecundang, jangan-jangan bukan karena usahamu yang kurang keras, langkahmu yang kurang cerdik, atau persiapanmu yang kurang matang. Jangan-jangan kau melupakan satu hal penting, ridho orang tua. Ridho yang kepadanya, Tuhan ikut ridho.

Sebaliknya, kalau kita berjaya dan berhasil meraih apa yang kita cita-citakan, bisa jadi itu semua karena Tuhan mempermudah jalan kita melalui perantara doa tulus orang tua kita.

Maka, ingatlah, ada doa orang tua dalam setiap keberhasilan, ada tirakat orang tua dalam setiap kecemerlangan dan kecerdasan, dan ada laku prihatin orang tua di balik jalan mulus yang sering kita kira sebagai keberuntungan.

Bapak, Ibu, nyuwun pangapuro. Aku kemlinthi, aku rumongso iso, aku yak-yak’o.